PEKANBARU (RA) - Menanggapi persoalan pengadaan meubeler gedung DPRD Pekanbaru yang saat ini diduga telah terjadi pelanggaran, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengaku telah melihat pengadaan tersebut sesuai prosedur.
Meskipun sepekan setelah surat persetujuan pengadaan barang dan jasa (SPPJ) dikeluarkan dan barang langsung datang ke gedung DPRD Pekanbaru, Firdaus juga mengatakan tidak ada kejanggalan apapun.
"Karena saya mantan kadis PU, ini sudah sesuai prosedur. Bisa jadi perusahaan memiliki stok dan langsung dikirimkannya ke sini kan bisa saja itu terjadi. Kalau saya pengusaha bisa seminggu itu," ungkap Firdaus ketika dikonfirmai RiauAktual.com usai melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (11/12/2012).
Terkait spec, Firdaus juga mengatakan tak bisa disebut spec dari barang yang masuk untuk meubeler gedung DPRD Pekanbaru itu salah. Sebab, saat ini masih dalam pendataan. Sementara pihaknya juga belum menerima data bagaimana spec meubeler gedung megah milik rakyat berlantai 3 tersebut.
"Tak bisa ditanggapi langsung mengatakan salah spec-nya, harus tahu dulu bagaimana spec meubeler itu," imbuhnya. (RA1)
